Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo: Kejari Blora Minta Keterangan Sekdes

Y
Penulis: Yuan Edo Ramadhana❯
ilustrasi krisis air
ilustrasi krisis air

 


Advertisement

BLORA, Radar Bojonegoro – Sekretaris Desa (Sekdes) Sogo, Kecamatan Kedungtuban Sukirno dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rabu (11/12). Pemanggilan itu untuk meminta keterangan Sukirno selaku pelapor terkait kasus Pengelolaan Air Minum (PAM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) di Desa Sogo.

Diduga PAM PNPM itu dikelola secara pribadi oleh Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Sogo Kuwatono selama 14 tahun. Diketahui, Sekdes Sogo Sukirno diperiksa bersama empat orang lainnya selama tiga jam.

Sukirno mengatakan, dirinya diinterogasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora terkait kronologi PAM Desa Sogo. ’’(Pertanyaan seputar) apakah masuk aset desa atau tidak, apakah memberi kontribusi ke desa atau tidak? Lalu, untuk pendapatan asli desa masuk atau tidak? Kemudian, sudah berapa lama dipegang kaur itu?,” ujarnya kemarin (16/12).

Advertisement

’’Itu saya jelaskan kepada kejaksaan secara gamblang dan apa adanya tentang pengelolaan PAM Desa Sogo yang dipegang secara pribadi oleh Pak Kuwatono. Termasuk orang-orang dulu yang ikut ambil dalam proses pembangunan jaringan PAM air bersih,” tambahnya.

Menurutnya, dugaan kasus tersebut akan ia bawa sampai ke meja hijau. Sebab, ia merasa dugaan korupsi PAM tersebut sangat merugikan masyarakat desanya. Perlu diketahui, dugaan pelanggaran hukum ini kemudian mengarah pada dugaan kerugian keuangan desa yang cukup besar.

Berdasar laporan yang diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 1,76 miliar. ’’Setelah kami hitung jumlah pelanggannya sekitar 400-500 orang. Dengan pemasukan variasi dari Rp 30.000 sampai Rp 70.000 per bulan. Kemudian, dikurangi biaya operasional, jadi totalnya sekira Rp 1,76 miliar, selama tahun 2010 sampai 2024 (14 tahun), tanpa ada laporan keuangan ke desa,” jelasnya.

Advertisement

Disinggung terkait laporan dugaan penggelapan mobil siaga desa yang menyangkut dirinya di Polres Blora, ia akui menerima adanya laporan itu. ’’Saya kooperatif saja. Biar bergulir sesuai proses hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Blora Jatmiko membenarkan, adanya pemanggilan terkait dugaan kasus tersebut. ’’Iya, sudah kami coba panggil. Namun, belum bisa publikasikan,” singkatnya. (hul/bgs)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

81 Desa di Bojonegoro Kriris Air Bersih Belum Tersentuh Sumur Bor

81 Desa di Bojonegoro Kriris Air Bersih Belum Tersentuh Sumur Bor

Krisis air bersih tahun ini lebih parah, kemarau berkepanjangan hingga menyebabkan ratusan warga desa kesulitan air. Bahkan, sebanyak 81 desa belum mendapat intervensi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti sumur bor.

27.495 Warga Bojonegoro Terdampak Kekeringan

27.495 Warga Bojonegoro Terdampak Kekeringan

HUJAN mulai turun di sejumlah wilayah Bojonegoro dalam beberapa hari terakhir. Namun, intensitasnya masih tergolong rendah dan belum merata.

Kekeringan Melanda 74 Desa yang Tersebar di 19 Kecamatan

Kekeringan Melanda 74 Desa yang Tersebar di 19 Kecamatan

Kekeringan kian meluas. Dampak fenomena elnino ini merambah hingga 74 desa tersebar di 19 kecamatan. Tercatat sebanyak 3,1 juta liter air bersih telah disalurkan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer